Untuk penanganan persoalan penyediaan informasi yang sesuai, pendekatan yang digunakan adalah komputerisasi informasi yang tersedia dengan program SIG. Secara garis besar, pendekatan untuk penyusunan program Sistem Informasi Geografis ini adalah sebagai berikut :
1 Komponen Dasar SIG
Komponen dasar yang akan membentuk Sistem Informasi Geografis Kabupaten Bogor Berbasis Program Aplikasi ArcGIS secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu database peta (Spasial) dan database atribut (non Spasial).
a. Data Base Peta
Database peta dalam Program Sistem Informasi Geografis akan meliputi :
1) Peta Dasar Wilayah Kabupaten Bogor yang meliputi jaringan jalan, garis kontur, jaringan sungai, batas administrasi, dan lain-lain.
2) Peta Tata Ruang Kabupaten Bogor .
3) Peta Jaringan Prasarana Wilayah yang meliputi air bersih, drainase, air limbah, dan persampahan serta prasarana wilayah penunjang lainnya.
4) Peta Kawasan Perumahan dan Permukiman
5) Peta Tematis Sektor Terkait; meliputi peta penggunaan lahan, geologi, hidrologi, kemampuan tanah, peta rencana tata ruang, dan lain-lain.
b. Data Base Non-Spasial (Data Atribut)
Data atribut ini merupakan data yang menjelaskan dan merupakan data terhubung dengan data Spasial/peta yang bersangkutan. Data ini akan meliputi informasi yang berkaitan dengan substansi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor yang terkait yang meliputi : kondisi dan permasalahan tata ruang kawasan, kondisi dan permasalahan prasarana wilayah, kondisi dan permasalahan perumahan dan permukiman, dan lain-lain.
Dari komponen-komponen pembentuk SIG tersebut, selanjutnya dibuat program aplikasinya. Pemanfaatan program aplikasi yang akan dibuat tersebut diarahkan untuk aplikasi utama yang berkaitan dengan substansi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
Gambar 2.5
Pendekatan Pengembangan Program Aplikasi
Sistem Informasi Geografis
Kabupaten Bogor Berbasis Program Aplikasi Arcgis
2 Pembangunan basis data Spasial,
Pembangunan basis data Spasial, yaitu pemasukan informasi Spasial ke Dalam peta dasar yang telah disiapkan. Data yang dimasukkan antara lain kondisi fisik dasar, penggunaan lahan, prasarana wilayah, dan lain- lain yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
Pembangunan basis data spasial digital dimaksudkan untuk menyiapkan data spasial dalam format digital yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, diantaranya untuk bahan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pengendalian pembangunan. Pada pelaksanaannya pekerjaan ini meliputi kegiatan berikut :
1 Digitalisasi Data Spasial Eksisting
Digitalisasi data spasial eksisting dimaksudkan agar data spasial yang telah ada dan tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat diintegrasikan dengan data spasial baru. Secara garis besar tahapan pekerjaan seperti diperlihatkan pada Gambar 2.6, meliputi :
< Identifikasi data eksisting
Identifikasi data eksisting dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dan keberadaan data dan informasi spasial di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini dilakukan pengumpulan informasi tentang keberadaan peta dasar yang ada, skala peta, sistem peta dan kelembagaan yang menjadi pemilik dan pemelihara data tersebut (custodianship).
Berdasarkan pengalaman menangani pekerjaan fisik, dapat diindikasikan bahwa beberapa Dinas/Instansi teknis telah memiliki dan menggunakan peta untuk keperluan operasional kegiataannya. Namun demikian, kondisi data spasial (peta) yang ada pada tiap Dinas/Instansi tersebut biasanya mempunyai tingkat kedalaman yang berbeda dan dengan sistem pemetaan yang berbeda pula. Disamping itu juga terdapat beberapa jenis peta yang berasal dari kegiatan penataan ruang.
< Kompilasi dan seleksi data
Data spasial yang telah terkumpul, selanjutnya dilakukan kontrol kualitas dan seleksi data. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara tingkat ketelitian dan kekonsistenan data.
< Penyusunan tema (layerisasi)
Layerisasi merupakan tahap pengelompokan unsur-unsur data spasial sesuai dengan temanya masing-masing. Dalam melakukan pengelompokan perlu diperhatikan juga mengenai jenis unsure (feature) dari setiap objek karena satu jenis objek yang memiliki tema yang sama tetapi mempunyai feature yang berbeda, misalnya objek dengan tema sungai dapat digambarkan sebagai unsur garis (line) atau luasan (area). Untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan pembagian tema menjadi tema sungai_garis dan sungai_area.
< Digitasi
Digitasi merupakan proses konversi data dari data analog (hardcopy) menjadi data digital dengan memakai media perantara (meja digitasi). Unsur titik, garis, dan area yang membentuk peta dikonversikan menjadi nilai koordinat (x,y) dimana unsur titik pada peta diwakili oleh sebuah koordinat (x,y), unsur garis diwakili oleh sederetan koordinat (x,y) yang berhubungan, dan unsur area diwakili oleh satu atau lebih garis yang membentuk luasan dan sebuah label point.
< Check Plot dan Editing
Check plot merupakan proses membandingkan data digital hasil digitasi dengan peta sumbernya. Sedangkan editing merupakan proses perbaikan kesalahan pada data hasil digitasi. Dalam tahap ini terdapat dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu ketepatan posisi unsure yang didigit dan kelengkapan unsurnya.
< Transformasi Koordinat
Transformasi koordinat mempunyai pengertian perubahan sistem koordinat, yaitu perubahan dari suatu sistem asal ke sistem yang diinginkan. Transformasi disini bertujuan agar sistem koordinat yang dipakai dalam Basis Data Spasial mempunyai suatu sistem tertentu yang baku dan berlaku secara universal, misalnya UTM (UniversalTransverse Mercator).
< Pembuatan Topologi dan Kodifikasi
Topologi adalah suatu bentuk atau model matematik yang digunakan dalam SIG untuk menyatakan hubungan spasial antar unsur grafis. Dengan adanya topologi, hubungan antar unsur dapat diketahui apakah berhubungan (connectivity), berbatasan/bersebelahan (adjacency), berpotongan (intersection), atau berdekatan (proximity).
Kodifikasi merupakan proses pemberian kode (identifier) untuk setiap unsur grafis. Dimana kode ini harus merupakan nilai yang unik untuk setiap unsur spasial dan berfungsi sebagai penghubung dengan data atribut.
Gambar 2.6
Digitalisasi Data Spasial Eksisting
< Penyimpanan
Data spasial yang telah didigitalisasi selanjutnya disimpan sebagai bagian dari basis data daerah yang siap diintegrasikan dengan data spasial baru yang akan dibangun dan siap dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang mendukung pembangunan daerah.
2 Penyusunan data atribut
yaitu pemasukan informasi ke dalam file basis data yang telah disiapkan dengan memperhatikan jenis, kedalaman, dan interval data, dan memeriksa keterhubungannya dan ketelitiannya.
.3 Hubungan (linking) dan integrasi data Spasial dan data atribut
yaitu pengujian kesesuaian antara informasi Spasial dan informasi bukan Spasial (atribut). Informasi Spasial didigitasi langsung dalam format peta dengan kalibrasi sebaik mungkin, sementara informasi non-Spasial yang tersedia disusun dalam bentuk basisdata terhubung (relational database). Illustrasi linking dan integrasi data Spasial dengan data atribut dapat dilihat pada Gambar 2.7 berikut ini.
Gambar 2.7
Linking Dan Integrasi Data Spasial Dengan Data Atribut
4 Pemutakhiran dan perluasan data
Sehubungan ada kemungkinan tidak semua data ada dan kemungkinan terjadinya perubahan data sejalan dengan perkembangan yang terjadi, maka pengembangan program Sistem Informasi Geografis Kabupaten Bogor ini harus menyediakan fasilitas yang memungkinkan adanya pemutakhiran dan perluasan data. Selain itu, juga dilengkapi dengan petunjuk prosedur pemutakhiran dan perluasan data. Dengan demikian, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dapat melakukan perluasan dan pemutakhiran data sendiri sesuai dengan kebutuhannya.
Gambar 2.8
Kemampuan Pemuktahiran Dan Perluasan Data
Tidak ada komentar:
Posting Komentar