http://www.facebook.com/danu.suryani/photos

DANU SURYANI

Get Gifs at CodemySpace.com

semoga bermanfaat, dan MOHON KOMENTARNYA !!!

semoga bermanfaat, & MOHON KOMENTARNYA !!!

Silahkan dilihat'.........

Kamis, 12 Januari 2012

Pendekatan Pengembangan Program SIG



Untuk penanganan persoalan penyediaan  informasi  yang  sesuai,  pendekatan yang digunakan adalah komputerisasi informasi yang tersedia dengan program SIG. Secara garis besar, pendekatan untuk penyusunan program Sistem Informasi Geografis ini adalah sebagai berikut :
1    Komponen Dasar SIG
Komponen dasar yang akan membentuk Sistem Informasi Geografis Kabupaten Bogor Berbasis Program Aplikasi ArcGIS secara garis besar dapat dikelompokkan  menjadi  dua  bagian  besar,  yaitu  database  peta  (Spasial)  dan database atribut (non Spasial).
a.                     Data Base Peta
Database peta dalam Program Sistem Informasi Geografis akan meliputi :
1)   Peta Dasar Wilayah Kabupaten Bogor yang meliputi jaringan jalan, garis kontur, jaringan sungai, batas administrasi, dan lain-lain.
2)  Peta Tata Ruang Kabupaten Bogor.
3)   Peta Jaringan Prasarana Wilayah yang meliputi air bersih, drainase, air limbah, dan persampahan serta prasarana wilayah penunjang lainnya.
4)  Peta Kawasan Perumahan dan Permukiman
5)   Peta Tematis Sektor Terkait; meliputi peta penggunaan lahan, geologi, hidrologi, kemampuan tanah, peta rencana tata ruang, dan lain-lain.

b.                     Data Base Non-Spasial (Data Atribut)
Data  atribut  ini  merupakan  data  yang  menjelaskan  dan  merupakan  data terhubung  dengan  data  Spasial/peta  yang  bersangkutan.  Data ini akan meliputi informasi yang berkaitan     dengan            substansi    kegiatan           yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor yang terkait yang meliputi : kondisi dan permasalahan tata ruang kawasan, kondisi dan permasalahan prasarana wilayah, kondisi dan permasalahan perumahan dan permukiman, dan lain-lain.
Dari komponen-komponen pembentuk SIG tersebut, selanjutnya dibuat program aplikasinya.  Pemanfaatan  program  aplikasi  yang  akan  dibuat tersebut diarahkan untuk aplikasi  utama yang  berkaitan  dengan substansi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

Gambar 2.5
Pendekatan Pengembangan Program Aplikasi
Sistem Informasi Geografis
Kabupaten Bogor Berbasis Program Aplikasi Arcgis

2    Pembangunan basis data Spasial,
Pembangunan basis data Spasial, yaitu pemasukan informasi Spasial ke Dalam peta dasar  yang  telah  disiapkan.  Data  yang  dimasukkan  antara lain kondisi fisik dasar, penggunaan lahan, prasarana wilayah, dan lain- lain  yang  terkait  dengan  tugas  pokok  dan  fungsi  yang  diemban  oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
Pembangunan basis data spasial digital dimaksudkan untuk menyiapkan data spasial dalam format digital yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, diantaranya untuk bahan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pengendalian pembangunan. Pada pelaksanaannya pekerjaan ini meliputi kegiatan berikut :
1             Digitalisasi Data Spasial Eksisting
Digitalisasi data spasial eksisting dimaksudkan agar data spasial yang telah ada dan tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat diintegrasikan dengan data spasial baru. Secara garis besar tahapan pekerjaan seperti diperlihatkan pada Gambar 2.6, meliputi :
<        Identifikasi data eksisting
Identifikasi data eksisting  dimaksudkan  untuk  mengetahui kondisi   dan   keberadaan   data   dan   informasi   spasial   di lingkungan   Pemerintah   Daerah. Dalam   hal   ini   dilakukan pengumpulan informasi tentang keberadaan peta dasar yang ada, skala peta, sistem peta dan kelembagaan yang menjadi pemilik dan pemelihara data tersebut (custodianship).
Berdasarkan        pengalaman menangani pekerjaan fisik, dapat diindikasikan bahwa beberapa Dinas/Instansi teknis telah memiliki dan menggunakan  peta untuk keperluan operasional kegiataannya. Namun demikian, kondisi data spasial (peta) yang ada pada tiap Dinas/Instansi tersebut biasanya mempunyai tingkat kedalaman yang berbeda dan dengan sistem pemetaan yang berbeda pula. Disamping itu juga terdapat beberapa jenis peta yang berasal dari kegiatan penataan ruang.
<        Kompilasi dan seleksi data
Data spasial yang telah terkumpul, selanjutnya dilakukan kontrol kualitas dan seleksi data. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara tingkat ketelitian dan kekonsistenan data.
<        Penyusunan tema (layerisasi)
Layerisasi merupakan tahap pengelompokan unsur-unsur data spasial sesuai dengan temanya masing-masing. Dalam melakukan pengelompokan perlu diperhatikan juga mengenai jenis  unsure (feature)  dari  setiap  objek  karena  satu  jenis objek  yang  memiliki  tema  yang  sama  tetapi  mempunyai feature  yang  berbeda,  misalnya  objek  dengan  tema  sungai dapat  digambarkan  sebagai  unsur  garis  (line)  atau  luasan (area). Untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan pembagian tema menjadi tema sungai_garis dan sungai_area.
<        Digitasi
Digitasi merupakan proses konversi data dari data analog (hardcopy)   menjadi   data   digital   dengan   memakai   media perantara (meja  digitasi).  Unsur  titik, garis,  dan  area  yang membentuk peta dikonversikan menjadi nilai koordinat (x,y) dimana unsur titik pada peta diwakili oleh sebuah koordinat (x,y), unsur garis diwakili oleh sederetan koordinat (x,y) yang berhubungan,  dan  unsur  area  diwakili  oleh  satu  atau  lebih garis yang membentuk luasan dan sebuah label point.
<        Check Plot dan Editing
Check  plot  merupakan  proses  membandingkan  data  digital hasil  digitasi  dengan  peta  sumbernya. Sedangkan editing merupakan   proses   perbaikan   kesalahan   pada   data   hasil digitasi.   Dalam   tahap   ini   terdapat   dua   hal   yang   perlu diperhatikan, yaitu ketepatan posisi unsure yang didigit dan kelengkapan unsurnya.
<        Transformasi Koordinat
Transformasi koordinat mempunyai pengertian perubahan sistem koordinat, yaitu perubahan dari suatu sistem asal ke sistem yang diinginkan. Transformasi disini bertujuan agar sistem   koordinat   yang   dipakai   dalam   Basis   Data   Spasial mempunyai suatu sistem tertentu yang baku dan berlaku secara universal, misalnya UTM (UniversalTransverse Mercator).
<        Pembuatan Topologi dan Kodifikasi
Topologi adalah suatu  bentuk atau model  matematik  yang digunakan  dalam SIG untuk menyatakan hubungan  spasial antar unsur grafis. Dengan adanya topologi, hubungan antar unsur dapat diketahui apakah  berhubungan (connectivity), berbatasan/bersebelahan (adjacency), berpotongan (intersection), atau berdekatan (proximity).
Kodifikasi  merupakan  proses  pemberian  kode  (identifier)  untuk setiap unsur grafis. Dimana kode ini harus merupakan nilai yang unik untuk setiap unsur spasial dan berfungsi sebagai penghubung dengan data atribut.


Gambar 2.6
Digitalisasi Data Spasial Eksisting


<        Penyimpanan
Data spasial yang telah didigitalisasi selanjutnya disimpan sebagai bagian  dari basis data daerah yang siap diintegrasikan dengan data spasial baru yang akan dibangun dan siap dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang mendukung pembangunan daerah.
2             Penyusunan data atribut
yaitu  pemasukan informasi  ke dalam file basis data yang telah disiapkan dengan memperhatikan jenis, kedalaman, dan  interval  data,  dan  memeriksa  keterhubungannya  dan ketelitiannya.
.3             Hubungan (linking) dan integrasi data Spasial dan data atribut
yaitu pengujian kesesuaian antara informasi Spasial dan informasi bukan Spasial (atribut). Informasi Spasial didigitasi langsung dalam format peta dengan kalibrasi sebaik mungkin, sementara informasi non-Spasial yang tersedia disusun dalam bentuk basisdata terhubung (relational database). Illustrasi linking dan integrasi  data  Spasial  dengan  data atribut dapat dilihat pada Gambar 2.7 berikut ini.
Gambar 2.7
Linking Dan Integrasi Data Spasial Dengan Data Atribut


4             Pemutakhiran dan perluasan data
Sehubungan  ada  kemungkinan  tidak  semua  data  ada  dan  kemungkinan terjadinya  perubahan  data  sejalan  dengan  perkembangan  yang  terjadi, maka pengembangan program Sistem Informasi Geografis  Kabupaten Bogor ini harus menyediakan  fasilitas yang memungkinkan adanya pemutakhiran dan perluasan data. Selain itu, juga dilengkapi dengan petunjuk prosedur pemutakhiran dan perluasan data. Dengan demikian, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dapat melakukan perluasan dan pemutakhiran data sendiri sesuai dengan kebutuhannya.

Gambar 2.8
Kemampuan Pemuktahiran Dan Perluasan Data



Tidak ada komentar:

Posting Komentar